Harapan Kasih Tolong Diduga Salah gunakan Dana BOS, Minta Bimas dan Kepala sekolah Segera Pecat Jika Terbukti Bersalah
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Taliabu (PB HMT) mendesak Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bendahara Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK) Harapan, Kasih. Tolong, yang diduga melakukan penyalahgunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
PB HMT Sekjen juga meminta kepada. Bimas Kristen dan kepala sekolah dan Kementerian Agama untuk segera memberhentikan bendahara tersebut apabila terbukti bersalah dalam penggunaan Dana BOS.
Dugaan penyimpangan ini mencuat setelah dilakukan Rapat pelaporan Transpransi pengunaan dana bos namun saat rapat berlangsung bendahara memilih meninggal kan rapat tanpa adanya penyampaian Penggunaan dana bos
Dan adanya indikasi ketidaksesuaian antara laporan penggunaan Dana BOS dengan kondisi riil di lapangan, yang berpotensi merugikan hak-hak siswa atas fasilitas dan operasional pendidikan yang layak.
Kronologi Singkat
Berdasarkan informasi dan masukan yang diterima PB HMT Sekjen dari elemen masyarakat serta civitas akademika di lingkungan SMAK Harapan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan Dana BOS, di antaranya:
Ketidaktransparanan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran kepada pihak sekolah maupun wali murid.
Dugaan ketidaksesuaian antara alokasi dana yang dilaporkan dengan realisasi program/sarana yang tersedia di sekolah.
Minimnya sosialisasi dan keterbukaan informasi terkait penggunaan Dana BOS kepada Dewan Guru dan kepala sekolah
Pernyataan Sikap PB HMT
Menyikapi hal tersebut, PB HMT Sekjen menyatakan sikap sebagai berikut:
Mendesak Kementerian Agama melalui unit terkait untuk segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS di SMAK Harapan Kasih Tolong.
Meminta Bimas Kristen dan Kepala Sekolah SMAK Harapan Kasih Tolong dan Kemenag untuk bersikap tegas dan segera memberhentikan (memecat) bendahara sekolah dari jabatannya apabila hasil pemeriksaan membuktikan yang bersangkutan bersalah dalam penggunaan Dana BOS.
Meminta pihak sekolah dan bendahara untuk membuka laporan pertanggung jawaban keuangan secara transparan kepada , kepala sekolah dan dewan guru
Mendorong aparat penegak hukum untuk turut mengawal proses pemeriksaan apabila ditemukan indikasi tindak pidana dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Tolong dan sekitarnya untuk bersama-sama mengawal transparansi penggunaan anggaran pendidikan demi kepentingan generasi penerus bangsa.
PB HMT menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak, dan pengelolaan anggaran pendidikan yang tidak transparan bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dan keadilan. Sikap tegas dari Bimas dan kepala sekolah dan Kemenag dalam menindak oknum yang terbukti bersalah menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan pendidikan di SMAK Harapan.kasih Tolong
PB HMT berharap Kementerian Agama, Bimas Kristen dan kepala sekolah dapat merespons cepat dan profesional atas persoalan ini, sekaligus memastikan hak-hak siswa SMAK Harapan tetap terpenuhi selama proses pemeriksaan berlangsung.
PB HMT mengaskan bahwa jika persoalan ini tidak di tindak lanjut maka akan di laporkan Ke APH dengan beberapa barang bukti yang sudah di kantongi.
















Leave a Reply