SOCDEMPOST.ID

Klik ide-Sebar Makna-Rebut Perubahan

Advertisement

Kemiskinan yang dikapitalisasi

Oleh: Muhajrin Umasangadji (Kader UKM JURNALISTIK UMMU)

 

Kemiskinan merupakan kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang tidak mampu memenuhi hak- hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. (Nining Ummu HanifKemiskinan Di Dunia, Kapitalisme Biangnya. Agustus 21, 2026)

Dalam negara modern, kemiskinan diterjemahkan ke dalam angka. Penduduk miskin dihitung, dipetakan, diklasifikasikan, kemudian menjadi bagian dari indikator pembangunan. Angka tersebut penting karena menjadi dasar kebijakan publik.

Namun, angka juga dapat memiliki fungsi politik. Ketika sebuah daerah menunjukkan tingkat kemiskinan tinggi, pemerintah dapat menggunakan kondisi tersebut sebagai dasar untuk meminta dukungan anggaran, pembiayaan pembangunan, investasi, maupun kerja sama internasional.

Di sini kita dapat menggunakan teori political economy, yang melihat kebijakan ekonomi tidak pernah sepenuhnya netral. Kebijakan publik selalu berada dalam relasi kekuasaan: siapa yang memiliki akses terhadap keputusan, siapa yang memiliki modal, dan siapa yang memiliki kemampuan memengaruhi negara. Kemiskinan akhirnya berpotensi menjadi semacam modal politik.

Elit Politik mendata seluruh masyarakat untuk mendapatkan angka yang kemudian dimasukkan ke BANK Dunia, Asian Development Bank (ADB), Negara tetangga dan International Monetary Fund (IMF) untuk meminta pinjaman dana dengan mengatasnamakan kemiskinan masyarakat.

Kapitalisasi kemiskinan merupakan perbuatan kejam dari negara. Kemiskinan dimanfaatkan sebagai ladang galang dana untuk dompet elit politik, dimata penguasaan ekonomi rakyat yang ambruk dibaca sebagai terbalik oleh penguasaan; bukan malah memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat agar kondusif justru hal tersebut menjadi peluang baru untuk dikapitalisasi.

Masyarakat miskin memperoleh bantuan, program, dan proyek, tetapi struktur ekonomi yang membuat mereka miskin tidak selalu disentuh. Rakyat mendapatkan program, sementara elite mendapatkan proyek. Inilah paradoks yang harus dibongkar. Negara dapat terlihat sangat aktif mengatasi kemiskinan, tetapi pada saat yang sama struktur ekonomi yang menghasilkan ketimpangan tetap berjalan.

Namun semua itu ada harga yang harus dibayar. Peminjaman dana selalu ada bunganya dan ada kesepakatan yang dibangun oleh peminjam dan yang dipinjam. Kesepakatan tersebut kemudian melahirkan sistem suatu negara berubah. Contoh sederhana Indonesia meminjam USD 51,07 miliar di Singapura, maka Indonesia harus sekapakat memasukkan investasi dan transaksi swasta anak-anak perusahaan ke dalam wilayahnya.

Dalam pembangunan modern juga sangat dekat dengan pembiayaan. Negara meminjam kepada lembaga keuangan internasional, menerbitkan surat utang, memperoleh pinjaman bilateral maupun multilateral, dan menggunakan pembiayaan tersebut untuk membangun infrastruktur serta menjalankan program publik. Tetapi utang bukan uang gratis. Ada bunga, jatuh tempo, persyaratan, dan konsekuensi fiskal.

Baca Juga :  Fenomena Sistem Sosial Maluku Utara Di Era modern 

Karena itu, kritik terhadap utang tidak boleh berhenti pada pertanyaan “berapa besar negara meminjam?”, tetapi harus dilanjutkan menjadi: untuk apa utang digunakan, siapa penerima manfaatnya, dan siapa yang membayar kembali?

Di sinilah teori debt dependency atau ketergantungan utang menjadi relevan. Dalam perspektif ini, ketergantungan pembiayaan dapat menciptakan hubungan yang tidak sepenuhnya setara antara negara peminjam dan pihak pemberi pembiayaan.

Disi lain ketika ruang fiskal negara terbebani pembayaran utang, pemerintah dapat menghadapi tekanan untuk meningkatkan penerimaan. Salah satu sumbernya adalah pajak. Namun perlu kehati-hatian: hubungan antara kenaikan utang dan kenaikan pajak tidak bersifat otomatis. Kebijakan pajak ditentukan oleh struktur penerimaan negara, kebutuhan belanja, kondisi ekonomi, serta kebijakan fiskal pemerintah. Yang menjadi persoalan adalah ketika beban fiskal akhirnya lebih banyak dirasakan masyarakat berpendapatan rendah melalui pajak konsumsi, kenaikan harga, pengurangan subsidi, atau meningkatnya biaya layanan publik.

Lebih jauh, Indonesia memiliki segudang sumber daya alam, mulai dari nikel, dan batu baru. Hal tersebut dijadikan sebagai transaksi politik oleh penguasaan dengan korporasi global maupun lokal. Tambang kini menjadi motor penggerak ekonomi negara, menyingkirkan petani dan nelayan. Sementara itu, budaya lokal harus didiskriminasi agar memenuhi hasrat kaum borjuis. Maluku Utara memberikan contoh yang menarik untuk membaca paradoks tersebut. Maluku Utara menjadi daya tarik banyak investor asing, dikarenakan sumber daya alam (SDA) sangat melimpah. Maluku Utara juga mendominasi ekonomi Indonesia dengan angka pertumbuhan ekonomi merekot pasca hadir tambang-tmabang ilegal maupun legal.

Naasnya pertumbuhan ekonomi hanya tulis hasil mesin ketik kemudian dibawah di pusat. Di kehidupan nyata, kenaikan itu hanya disalurkan pada kantong-kantong tikus-tikus solokan, bukan pada akar rumput maupun masyarakat lingkar tambang.

Kita tidak bisa mebaca tambang sebagai peluang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah, karena setiap aktivitas pertambangan selalu menimbulkan konflik intrapersonal dan konflik interest. Karena ada kepentingan satu kelompok dengan kelompok yang lain. Di sinilah kita harus membedakan economic growth dengan economic welfare. Pertumbuhan adalah ukuran seberapa besar ekonomi menghasilkan nilai.

Teori ketergantungan melihat hubungan antara pusat dan periferi dalam struktur ekonomi global. Wilayah yang kaya sumber daya dapat tetap berada pada posisi subordinat apabila sumber dayanya diekstraksi untuk memenuhi kebutuhan pusat-pusat akumulasi modal.

Tidak hanya terhenti disitu, satu dosa politisi yang paling besar yaitu menggunakan uang rakyat untuk memfasilitasi setiap kerja-kerja mereka. Kita sering melihat ruang-ruang politik dipenuhi rapat, sidang, forum, diskusi, dan pertemuan resmi, semua dibiayai dengan uang publik. Namun pertanyaan paling sederhana adalah: apa yang lahir dari semua rapat tersebut? Di sisi lain, di ruang sederhana seperti Coffee Mambo di depan Kampus UMMU, kawan-kawan dapat berdiskusi tanpa anggaran negara, tanpa fasilitas mewah, tetapi menghasilkan gagasan, kritik, konsolidasi, bahkan gerakan sosial. Ironinya, ruang sederhana terkadang lebih produktif dalam melahirkan kritik daripada ruang resmi yang memiliki anggaran besar.

Baca Juga :  Figur Sosialis-Demokratis Zohran Mamdani dan Kelahiran Politik Inklusif di New York

Perkawinan Silang Antara Elit politik dan Korporasi.

Di sinilah kita sampai pada persoalan yang lebih sensitif: hubungan antara elite politik dan korporasi. Keduanya selalu berada dalam hubungan jahat. Negara membutuhkan investasi. Korporasi membutuhkan kepastian hukum. Keduanya memang harus berinteraksi. Tetapi ketika hubungan tersebut kehilangan transparansi, konflik kepentingan dapat muncul. Elite politik memiliki kewenangan, korporasi memiliki modal, keduanya dapat saling menguatkan. Karena itu, analogi sederhana dapat digunakan: kapitalisme adalah mobil, sementara elite politik menjadi bensin yang membuat kendaraan kekuasaan ekonomi dapat bergerak.

Meminjam pikiranya Antonio Gramsci yang kemudian membantu kita memahami persoalan yang lebih dalam: bagaimana sebuah sistem kekuasaan dapat bertahan bukan hanya melalui paksaan, tetapi melalui persetujuan. Inilah yang disebut hegemoni. (Antonio Gramsci. Selections from the Prison)

Dalam konteks pembangunan, hegemoni bekerja ketika masyarakat akhirnya menerima sebuah gagasan sebagai sesuatu yang alamiah: investasi pasti baik. Tambang pasti membawa kemajuan. Smelter pasti menciptakan kesejahteraan. Jalan pasti berarti pembangunan. Pertumbuhan ekonomi pasti berarti rakyat sejahtera.

Narasi tersebut sepenuhnya salah. Tetapi ketika ia menjadi satu-satunya cara membaca realitas, maka ia berubah menjadi ideologi pembangunan. Masyarakat akhirnya tidak lagi bertanya tentang struktur kepemilikan dan distribusi keuntungan. Mereka hanya ditanya apakah mereka mendukung pembangunan atau menolaknya.

Di sinilah kritik menjadi mudah dicap sebagai anti-pembangunan. Padahal mengkritik pembangunan bukan berarti menolak pembangunan. Justru sebaliknya. Kritik pembangunan adalah usaha memastikan pembangunan benar-benar menjadi milik publik.

Kemudian Sistem kelas masih masif dan berkembang setiap zaman, seirama dengan penindasan, maka cara pandang kita terhadap kapitalisme tidak boleh statis , melainkan harus secara dinamis, kenapa demikian? Karena kapitalisme memiliki lima puluh ribu cara untuk mengeksploitasi kita, demikian juga dengan elit politik.

Sejarah Kapitalisme tidak hanya tentang penguasaan politik. Ia juga tentang cara melihat ruang. Kapitalisme mengubah tanah menjadi objek pemetaan, penguasaan dan eksploitasi. Dalam bentuk yang lebih modern, logika tersebut dapat muncul kembali ketika suatu wilayah dibaca terutama sebagai “potensi investasi”. Seperti Halmahera dilihat sebagai cadangan nikel.

Baca Juga :  Pencabutan Status 3T Pulau Taliabu: Prestasi Administratif atau Tantangan Baru?

Pertumbuhan industri yang tinggi belum tentu identik dengan pekerjaan layak bagi semua orang. Industri modern cenderung padat modal, membutuhkan teknologi dan tenaga kerja dengan keterampilan tertentu.

Masyarakat lokal yang tidak memiliki pendidikan atau keterampilan yang sesuai dapat tetap berada di luar rantai nilai utama. Mereka mungkin mendapatkan pekerjaan sebagai pekerja kontrak, penyedia jasa informal, pedagang kecil, pengemudi, atau buruh dengan posisi tawar terbatas.

Di sinilah konsep Marx tentang surplus value menjadi relevan. Kapitalisme memperoleh keuntungan melalui pengorganisasian tenaga kerja dalam proses produksi. Marx menjelaskan bahwa kapitalisme memperoleh keuntungan melalui proses produksi yang melibatkan tenaga kerja. Nilai yang dihasilkan pekerja tidak seluruhnya kembali kepada pekerja sebagai upah; terdapat surplus yang menjadi sumber akumulasi kapital. (Karl Marx . Capital: Critique of Political Economy.)

Dalam industri pertambangan modern, persoalan ini dapat dibaca melalui hubungan antara modal, tenaga kerja, teknologi, dan kepemilikan. Industri dengan investasi modal besar dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi tinggi tanpa secara otomatis menghasilkan distribusi pendapatan yang merata. Masyarakat lokal mungkin masuk ke dalam rantai ekonomi sebagai pekerja kontrak, buruh, pedagang kecil, pengemudi, atau penyedia jasa. Namun posisi mereka belum tentu berada pada bagian rantai nilai yang paling menguntungkan. Dengan kata lain, tambang dapat tumbuh besar sementara daya tawar masyarakat di sekitarnya tetap kecil.

Dalam konteks ini, wilayah seperti Halmahera dapat dibaca bukan semata-mata sebagai ruang kehidupan masyarakat, tetapi sebagai ruang produksi komoditas strategis. Tanah dibaca sebagai konsesi, Hutan dibaca sebagai cadangan, Laut dibaca sebagai sumber daya, Dan Halmahera dibaca sebagai cadangan nikel. Di sinilah kita melihat bagaimana logika kolonial dapat menemukan bentuk baru. Jika kolonialisme klasik menguasai wilayah melalui kekuatan politik, ekonomi ekstraktif modern dapat menguasai ruang melalui konsesi, modal, izin, dan kontrak.

Kapitalisasi kemiskinan merupakan persoalan serius ketika penderitaan rakyat berubah menjadi instrumen untuk mempertahankan siklus kekuasaan dan akumulasi modal. Kemiskinan tidak semestinya menjadi alasan untuk memperbanyak proyek yang menghasilkan keuntungan bagi elite. Kemiskinan harus menjadi alasan untuk membongkar struktur yang menyebabkan kemiskinan,Demikian pula investasi. Yang menjadi persoalan adalah ketika negara kehilangan keberpihakannya kepada rakyat dan berubah menjadi fasilitator akumulasi modal tanpa mekanisme distribusi yang adil.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *